Jihad Jasmani dan Ruhani
اَلْحَمْدُ لله. اَلْحَمْدُ
للهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِيْمَانِ. وَأَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِالْجِهَادِ
لِيَكُوْنَ اِيْمَانُهُمْ بِالِْاسْتِيْقِانِ. أشْهَدُ أنْ لاَ اِلهَ اِلااللهُ.
وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ
عَلَى مُحَمّدٍ الهَادِي اِلَى صرَاطِكَ المُسْتَقِيْمِ. وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَالمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ الْقَوِيْمِ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ
اتَّقُوْاللهَ الّذِي لا اِلهَ سِوَاهُ وَاعْلَمُوا أنَّ اللهَ أمَرَ جَمِيْعَ
الْمُكَلِّفِيْنَ أنْ يُؤْمِنُوا بِاللهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
وَالْيَوْمِ الأخِرِ وَاْلقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرّهِ. وَجَاهِدُوْا الدَّعْوَةِ
وَالتَّبْلِيْغِ وَتَعْلِيْمِ الدِّيْنِ وَاْلاِرْشَادِ. تَفُوْزٌُوْا فِي
الدُّنْياَ مَعَ اْلفَائِزِيْنَ وَفِي اْلآ خِرَةِ مَعَهُمْ
وَالنَّبِيِّيْنَ
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk beriman dan bertaqwa.
Beriman ialah mempercayai kewujudan dan kebenaran Allah SWT, malaikat,
kitab-kitab, rasul-rasul, hari qiamat, serta dan qadla dan qadarnya. Sedangkan
bertqwa ialah mengerjakan semua perintah Allah dan rasul-Nya dan menjauhi semua
yang dilarang dengan perasaan ikhlas.
Menurut perhitungan yang sangat sederhana, bahwa orang yang
bertaqwa kepada Allah SWT itu dituntut untuk menjalankan rukun-rukun Islam yang
lima dan rukun-rukun iman yang enam. Namun, kami yakin bahwa hal tersebut tidak
akan terpenuhi dengan baik tanpa jihad dan perjuangan.
Jihad atau perjuangan itu terbagi atas dua bagian. Pertama jihad jasmani, yaitu perjuangan fisik, atau
pertempuran, seperti: perang badar, perang Indonesia melawan Belanda sebelum
merdeka, perang Irak-Iran melawan Sekutu, dan lain-lain.Kedua, jihad
ruhani, yaitu memerangi hawa nafsu, seperti membersihkan hati dari syak atau
keraguan kepada Allah, sombong, iri hati, zholim, ujub dan lain-lainnya yang
termasuk sifat-sifat tercela.
Sebagian ulama menambahkan bahwa jihad dan qital itu satu arti, dan
dibagi atas tiga macam: Pertama jihad jasmani seperti yang disebutkan di
atas dan ini dinamakan jihad
ashghar (jihad
kecil),kedua jihad ruhani
seperti yang disebutkan tadi, dan ini dinamakan jihad akbar (perjuanagn besar). Ketiga “jihad akbarul akbar” atau
jihad “ghayatul Akbar” (perjuangan yang paling besar atau puncak jihad
besar-besaran) yaitu perpaduan antara perjuangan jasmani dan ruhani, seperti:
mengajar, membangun madrasah, tempat-tempat ibadah dan lain-lain.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Jihad yang nomor satu di atas yang disebut jihad jasmani di
Indonesia tidak berlaku lagi. Karena penjajah sudah tidak ada, sedangakan
menjajah itu dilarang oleh Islam dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Akan tetapi kita wajib waspada atas
serangan asing, dan juga pemberontakan-pemberontakan. Maka pada kondisi seperti
itu kita diberi izin membalas serangan tersebut, sebagaimana firman Allah SWT
dalam surat al-Hajj ayat 39-40 :
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ
بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ. الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ
وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيراً
وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ
عَزِيزٌ
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari
kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata:
"Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan)
sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan
biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan
masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah
pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar
Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Peperangan fisik jika dilihat dengan seksama ternyata ada dua
macam, yaitu: menyerang, menjajah dan memperkosa hak-hak manusia, dan yang kedua
mempertahankan diri dari serangan lawan. Nah, yang diidzinkan oleh Islam ialah
memperthankan dan membela diri. Contohnya: Indonesia tidak akan menjajah negara
manapun, tapi Indonesia tidak akan pernah merelakan negara, rakyat, agama,
hak-hak dasar dan kehormatan dijajah oleh siapapun dan negara
manapun.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Jihad yang kedua, yaitu jihad ruhani yang berlaku terus sepanjang
zaman, karena tidak membutuhkan waktu dan tempat. Dimana saja berada, umat islam
wajib memerangi hawa nafsu dan sifat-sifat yang jelek sehingga mendapat ridlo
dari Allah.
Jihad yang ketiga, yaitu jihad jasmani dan rohani adalah memerangi
kebodohan, keterbelakangan, kebudayaan-kebudayaan amoral, ajaran-ajaran yang
bertentanagan dengan Islam, perang terhadap segala sesuatu yang menjurus kepada
kekafiran atau perbuatan-perbuatan yang tidak diridloi olh Allah SWT.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Inilah yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat at-Taubah ayat
41:
انْفِرُواْ خِفَافاً وَثِقَالاً
وَجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ
لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun
berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang
demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Nah jihad yang yang pertama dan ketiga tidak akan sukses tanpa
persatuan yang kuat. Satu contoh, siapakah yang menginkari kegagahan, keberanian
dan ketangkasan pangeran Diponogoro, Teuku umar, Imam bonjol, dan lain-lainnya?
Akan tetapi apa yang terjadi? Contoh lain adalah negara-negara Arab yang luas
dan cukup banyak, namun karena tidak bersatu, bagaimana hasilnya ketika
menhadapi negara kecil bernama Israel?
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh umat Islam
untukmanunggal, bersatu, seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang
diriwayatkan oleh al-Imam al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam An-Nawadir bahwasanya:
اَلْمُؤْمِنُ كَرَجُلٍ
وَاحِدٍ
Orang-orang mukmin itu seperti seorang
laki-laki
Dan menurut hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam
Muslim dari An Nu’man bin Basyir:
اَلْمُؤْمِنُ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ
اِذِاشْتَكَا رَأْسُهُ اِشْتَكَا كُلُّهُ وَاِنِ اشْتَكَا عَيْنُهُ اِشْتَكَا
كُلّهُ
Bahwasanya semua orang-orang mukmin itu seperti seorang
laki-laki. Apabila kepalanya merasa sakit, sakit pulalah semua badannya, dan
apabila matanya sakit, maka semua anggota badannya mersakan sakit
pula.
Nah, dilihat dari hadits tersebut dapat disimpulkan, bahwa semua
orang mukmin atau umat Islam itu harus bersatu. Sehingga apabila diantara kita
ada yang sakit, ditimpa musibah, diganggu oleh oknum yang tak bertanggung jawab,
atau yang lainnya, maka yang lain harus merasakan kepedihannya. Kita harus ikut
membela, membantu dan menyelamatkan saudara-sadara kita. Apabila tidak, maka
berdasarkan hadits nabi di atas kita tidaklah tergolong umat Islam.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Oleh karena itu, kami menghimbau dan mengajak seluruh umat Islam
agar bersatu-padu di dalam melaksanakan jihad akbarul akbar atau jihad yang paling penting seperti
telah diselaskan tadi :
Pertama: berlomba, berpacu, bersatu dan bergotong royong
di dalam membangun, membina, mengurus, memajukan dan menjayakan lembaga-lembaga
pendidikan dan pengajaran Islam, tempat tempat ibadah, pengajian-pengajian,
rumah-rumah sakit Islam, dan lain-lain yang dimiliki dan menguntungkan
Islam.
Kedua: membantu, menolong, mengatasi dan memikul beban,
kesulitan dan penderitaan umat Islam, baik yang berada dimanapun saja sakit atau
tertimpa musibah.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Wajiblah atas kita memikul dam mengatasi kesulitan mereka sehingga
mereka bahagia sebagaimana yang lain. Begitu juga, apabila umat Islam di suatu
tempat berusaha mendirikan lembaga pendidikan dan pengajaran Islam, maka wajib
pula bagi yang lain untuk memikul dan mensukseskannya.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan
Allah,
Terakhir kami ingin menyampaikan bahwa umat Islam boleh berbeda
pendapat, akan tetapi tidak boleh retak dan bercerai berai karenanya. Mudah
mudahan Allah memberi hidayah kepada kita semua. Amin. Ya rabbal alamin.
اِنَّ أَحْسَنَ الْكَلاَمِ كَلامُ
اللهِ الْمَلِكِ الْعَلّامِ. وَاللهُ يَقُوْلُ وَبِقَوْلِهِ يَهْتَدِي
الْمُهْتَدُوْنَ. وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. أعُوْذُ باللهِ مِنَ الشّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ
عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن
تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ
الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ
قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ. بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ. اِنّهُ تَعَالَى جَوَّادٌ كَرِيْمٌ رَحْمَانٌ
رَحِيْمٌ